Curup – Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fransisco Tarigan,S.H.,M.H, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bertha Camelia,S.H.,M.H dan
Curup – Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fransisco Tarigan,S.H.,M.H, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bertha Camelia,S.H.,M.H dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Albert,S.E.,S.H., Ak hari ini lakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi bersama jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup. (03/07/2024).
Kunjungan hari ini diterima oleh Plh Kalapas Darwis bersama Kepala KPLP Lukas Andriyadi, dan Kepala Subseksi Keuangan dan Kepegawaian Jaya Laksana bertempat di ruang sekretariat Lapas Curup.
Dalam bincang-bincang bersama Plh Kalapas, Darwis menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari beserta Jajarannya, beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Kalapas kepada Kajari dan jajarannya yang pada hari ini telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung dan bersilaturahmi bersama jajaran Lapas Curup.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Fransisco, dan saya mewakili teman-teman Lapas Curup ucapkan terima kasih atas kunjungannya, kiranya sinergitas yang telah terbangun selama ini dapat kita teruskan bersama” pungkas Darwis.
Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Lapas dan jajarannya yang selama ini telah bersinergi dengan baik bersama jajaran Kejari Rejang Lebong, lebih lanjut beliau juga menyampaikan jika dalam pelakasnaan tugas jajarannya ada hal ataupun pelayanan yang kurang maksimal, pihak Lapas jangan sungkan untuk menghubunginya.
“Saya juga berharap sinergitas ini terus terjalin, jika dalam pelayanan petugas kami di Kejaksaan ada hal-hal yang kurang berkenan ataupun maksimal, Bapak Kalapas maupaun teman-teman disini dapat langsung menghubungi saya” ucap Fransisco.
Merespon pernyataan Kajari, Kalapas Curup melalui Plh Kalapas juga berpendapat yang sama bahwa jika dalam pelayanan di Lapas ada hal-hal yang kurang berkenan maupun layanan yang kurang maksimal, bisa langsung menghubungi dan menyampaikan langsung kepada Kalapas ataupun para pejabat di Lapas Curup. (Ng19)
COMMENTS