HomeBlog

Lapas Curup Berkoordinasi Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Terkait Pengobatan Penyakit TB Paru

Curup, INFO LACRELE – Petugas Klinik Berkoordinasi Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Terkait Pengobatan Penyakit TB Paru (01/06) Berda

Meriahkan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Curup Laksanakan Bakti Sosial Kumham Peduli dan Berbagi
APEL SERAH TERIMA REGU PENGAMANAN, KEPALA PENGAMANAN LAPAS CURUP PERINTAHKAN KONSISTEN LAKSANAKAN PROSEDUR PENGAMANAN
Optimalisasi Layanan Video Call bagi WBP Lapas Curup guna mendukung Zero Halinar

Curup, INFO LACRELE – Petugas Klinik Berkoordinasi Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Terkait Pengobatan Penyakit TB Paru (01/06)

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang standar pelayanan dasar perawatan kesehatan di Lapas, Rutan, Bapas, LPKA dan LPAS serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standar pelayanan Pemasyarakatan, Petugas Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Curup melakukan koordinasi pengobatan penyakit TB Paru dengan tim TB Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.

Koordinasi ini melingkupi jumlah warga binaan yang masih menjalani pengobatan, menginput data pengobatan di aplikasi serta memantau kepatuhan pasien dalam minum obat. Hal ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyakit bertambah parah serta mengurangi resiko penularan penyakit.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memberi pelayanan terbaik pada warga binaan Lapas Curup dalam hal kesehatan, juga untuk meningkatkan derajat kesehatan warga binaan di dalam Lapas agar tercapai kesehatan maksimal di dalam LAPAS.

(HUMAS)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0