Curup, INFO LACRELE - Laksanakan rutinitas pengamanan, petugas Lapas Curup melakukan penguncian Kamar Hunian WBP dan Tahanan, Rabu (04/09). Pen
Curup, INFO LACRELE – Laksanakan rutinitas pengamanan, petugas Lapas Curup melakukan penguncian Kamar Hunian WBP dan Tahanan, Rabu (04/09).
Penguncian kamar paviliun hunian oleh regu jaga pagi merupakan kegiatan rutin regu jaga yang dilaksanakan setiap hari untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Prosedur ini juga dilakukan sebagai persiapan apel pergantian regu jaga dari pagi ke siang hari. Dengan penguncian kamar hunian, petugas regu jaga siang dapat lebih mudah dan efisien dalam melaksanakan apel penghuni.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 33 Tahun 2015 tentang pengamanan pada lapas dan rutan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-416 PK 01.04.01 Tahun 2015, tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sejalan dengan peraturan tersebut, pada siang hari ini, anggota regu penjagaan yang bertugas melaksanakan kegiatan penguncian kamar hunian warga binaan pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penghuni berada di tempat yang semestinya dan tidak ada potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi. (Ng19)
COMMENTS