Curup, INFO LACRELE - Laksanakan Pelayanan Bantuan Hukum Kepada WBP, Lapas Curup fasilitasi Pertemuan Penasehat Hukum dengan WBP. Sabtu (12/10)
Curup, INFO LACRELE – Laksanakan Pelayanan Bantuan Hukum Kepada WBP, Lapas Curup fasilitasi Pertemuan Penasehat Hukum dengan WBP.
Sabtu (12/10) Sebagai bentuk layanan prima bagi WBP, pagi ini, bertempat di ruang registrasi, LP Kelas IIA Curup kembali memfasilitasi pertemuan pihak penasehat hukum dengan WBP. Hal ini merupakan bentuk layanan prima yang dilaksanakan Lapas Curup berupa layanan bantuan hukum bagi WBP, pertemuan tersebut dalam rangka memberikan pendampingan bagi WBP dalam menghadapi proses pidana, berupa pendampingan yang bersifat litigasi.
Dalam pertemuan itu pihak penasehat hukum melakukan koordinasi dengan WBP berkaitan dengan proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak WBP. Dalam memfasilitasi pertemuan itu, Lapas Curup tetap menerapkan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. (Ng19)
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhambengkulu
#kakanwilkemenkumhambengkulu
#SupratmanAndiAgtas
#santosa
#lapascurup
#kumhampasti
COMMENTS