HomeBlog

Jamin hak integrasi, 05 Orang WBP Lapas Klas II A Curup mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Curup, info lacrele- Jamin hak integrasi, 05 Orang WBP Lapas Klas II A Curup mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Selasa,

Upaya memaksimalkan Pembinaan Kemandirian WBP, Lapas Curup Fasilitasi Kegiatan Menjahit
Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual
Wujud pelayanan prima, Lapas Curup maksimalkan layanan besukan WBP,

Curup, info lacrele- Jamin hak integrasi, 05 Orang WBP Lapas Klas II A Curup mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Selasa, (17/09).

Lapas Kelas II A curup kembali membebaskan 05 orang WBP untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 07 tahun 2022.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Pemeriksaan Tes urin terhadap WBP yang akan mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tersebut sebagai wujud dan komitmen Lapas Kelas II A Curup bersih dari Narkotika dan agar WBP dapat kembali kepada keluarga dan masyarakat dalam keadaan sehat dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika.


WBP yang mendapatkan program pembebasan bersyarat dan Cuti bersyarat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bapas, Kejaksaan dan juga pihak keluarga untuk dilakukan bimbingan dan pengawasan selama menjalani Pembebasan Bersyarat. Diharapkan kepada WBP tersebut agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan melaksanakan kewajibannya untuk lapor diri di Bapas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Bapas. (Ng19)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0