HomeBlog

Hasil Sinergi yang baik, Bersama Disdukcapil Rejang Lebong, Lapas Curup Fasilitasi Perekaman E-KTP Bagi WBP

Curup- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, mel

Semarakkan Pesta Demokrasi, Lapas Curup Terima Logistik dari KPU Rejang Lebong
Mitigasi Resiko Melalui Pengecekan Terali Paviliun Hunian Lapas Curup Secara Berkala
Bukti Komitmen Dari Lapas Curup, Memaksimalkan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Curup- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan hak identitas kepada para WBP, mendukung reintegrasi sosial, dan memfasilitasi akses mereka terhadap layanan pemerintah. Selasa (23/07/2024)

Pihak Lapas Curup menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah proaktif dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar WBP. Perekaman KTP ini merupakan tindakan yang penting karena dapat mengurangi kejadian pemalsuan identitas. Dukungan dari Dukcapil Curup menjadi bukti komitmen bersama untuk meningkatkan keamanan identitas Warga Binaan dan mempermudah pelaksanaan program pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa, menyampaikan, “Perekaman KTP ini tidak hanya sekedar administratif, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak warga binaan. Semoga dengan identitas resmi ini, mereka dapat lebih mudah mengakses layanan publik serta memenuhi hak politik warga binaan pada pemilu 2024.”

Proses Perekaman data E-KTP bagi narapidana dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekaman data E-KTP dilakukan dengan cara memotret wajah WBP dan memasukkan data-data yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan jenis kelamin. Data tersebut kemudian diunggah ke server pusat dan diproses oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, melalui M. Ikhwan, menyatakan bahwa selama proses perekaman KTP Elektronik ini tidak ada hambatan yang berarti.

“Semua berjalan lancar, semoga perekaman ini memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan sebagai warga negara Indonesia pada pemilihan umum 2024” Ungkapnya.

Kerjasama antara Lapas Kelas IIA Curup dan Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong ini menciptakan momentum positif dalam mendukung perubahan positif bagi WBP. Semoga langkah ini dapat membantu memperkuat sistem pengawasan terhadap Warga Binaan di lapas Curup. (Ng19)

 

 

 

 

 

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0