HomeBlog

Hadiri Sidang di Pengadilan Negeri Curup, Lapas Curup Keluarkan Sepuluh Orang Tahanan

Curup- Hadiri Sidang di Pengadilan Negeri Curup, Lapas Curup Keluarkan Sepuluh Orang Tahanan. Selasa (20/08) Sebanyak 10 (sepuluh) orang tahanan

Jamin Hak-hak WBP, Lapas Curup Laksanakan Sidang TPP
WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, LAPAS CURUP MENYELENGGARAKAN LAYANAN KUNJUNGAN DAN PENITIPAN BARANG BAGI WARGA BINAAN
PENUH SYUKUR! 14 ORANG WBP LAPAS CURUP KEMBALI MENGHIRUP UDARA BEBAS

Curup- Hadiri Sidang di Pengadilan Negeri Curup, Lapas Curup Keluarkan Sepuluh Orang Tahanan.
Selasa (20/08) Sebanyak 10 (sepuluh) orang tahanan LP Kelas IIA Curup dikeluarkan guna mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Curup.

Kesepuluh orang tahanan tersebut dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Proses administrasi pengeluaran tahananan mulai dari pemanggilan tahanan berdasarkan berita acara permintaan sidang dari Kejaksaan Negeri Rejang lebong, pencatatan dalam agenda sidang hingga penginputan surat sidang melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan dilaksanakan petugas registrasi di ruang registrasi.

Rangkaian proses administrasi pengeluaran dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat keputusan Direktur jendral Pemasyarakatan nomor: W8.PK.01.01.02 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan tahanan. Kegitan berjalan dengan lancar. (Ng19)

#kemenkumhamPASTI
#Santosa
#kemenkumhambengkulu
#LapasCurup
#RonaldoDevinciTalesa

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0