Hadiri Sidang di Pengadilan Negeri Curup, Lapas Curup Keluarkan 23 Orang Tahanan Jumat(28/06) LP Kelas IIA Curup keluarkan tahanan untuk mengh
Hadiri Sidang di Pengadilan Negeri Curup, Lapas Curup Keluarkan 23 Orang Tahanan
Jumat(28/06)
LP Kelas IIA Curup keluarkan tahanan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Curup. Sebanyak 23 orang tahanan dijemput oleh Petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Proses administrasi pengeluaran mulai dari pencatatan dalam agenda sidang hingga penginputan dan pencetakan surat sidang melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan dilakukan petugas registrasi di ruang registrasi Lapas Curup.
Seluruh rangkaian proses pengeluaran tahanan untuk menghadiri sidang dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.02 tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Kegiatan berjalan dengan lancar. (Ng19)
COMMENTS