Curup, INFO LACRELE - Deteksi Dini, Kontrol Area Blok Hunian. Jumat (12/07) Pada hari ini, staf kamtib melakukan kontrol rutin dan pengawasan t
Curup, INFO LACRELE – Deteksi Dini, Kontrol Area Blok Hunian. Jumat (12/07)
Pada hari ini, staf kamtib melakukan kontrol rutin dan pengawasan terhadap kebersihan pada area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini rutin dilakukan dengan tujuan memastikan setiap area blok hunian dalam keadaan bersih dan layak huni. Kegiatan pengawasan kebersihan ini tidak hanya berfokus pada aspek kebersihan semata, tetapi juga bertujuan sebagai sarana deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-416.PK.01.04.01 Tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Kebersihan area blok hunian merupakan salah satu indikator utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi WBP. Dengan lingkungan yang bersih dan teratur, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kesehatan para penghuni, sekaligus mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. (Ng19)
COMMENTS