HomeBlog

Semangat P2HAM, Lapas Curup bergiat tingkatkan Sarpras Layanan Publik bagi Lansia Dan Disabilitas

Curup, INFO Lacrele – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), serta sejalan dengan Program Kerja Satker yang te

Lapas Curup Optimis Sajikan Performa Terbaik sampai akhir Tahun 2024 nanti
Persiapan Pelaksanaan  Pemilihan Umum Kepala Daerah, Komisioner KPU Rejang Lebong Sambangi Lapas Curup
WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, LAPAS CURUP MENYELENGGARAKAN LAYANAN KUNJUNGAN DAN PENITIPAN BARANG BAGI WARGA BINAAN


Curup, INFO Lacrele – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), serta sejalan dengan Program Kerja Satker yang telah digariskan oleh Kalapas beserta seluruh jajaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana penunjang. Lapas Curup terus berusaha meningkatkan dan melengkapi kualitas pelayanan publik dengan membenahi pelayanan Publik bagi Lansia & Disabilitas mulai dari Loket Khusus Prioritas untuk Lansia dan Disabilitas, Jalur Dropping, Parkir Khusus Disabilitas, Ruang Kunjungan khusus Lansia dan Disabilitas yang sangat mempermudah akses serta memberi kenyamanan bagi penggunanya.

Kamis (18/7), Kepala Lapas (Kalapas) Curup, melalui Kasi Binadik Iskandar Muda menyampaikan bahwa di era yang semakin maju ini, kita dituntut harus bisa memberikan pelayanan publik terbaik, baik itu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga kepada masyarakat di luar Lapas. “Sesuai dengan standar pelayanan publik yang berbasis HAM, peningkatan sarana prasarana bagi Lansia dan disabilitas ini bertujuan untuk memudahkan penyandang disabilitas memasuki area kunjungan di Lapas Curup serta untuk memberikan rasa keadilan dalam pelayanan dan menghindari diskriminasi,” ungkapnya.

Disamping Fasilitas ruang kunjungan khusus tersebut, Kalapas menerangkan bahwa Lapas Curup juga memiliki fasilitas penunjang P2HAM lainnya antara lain Area Bermain Anak, yang bertujuan menghilangkan kesan negatif tentang penjara bagi anak-anak yang berkunjung ke Lapas. “Kemudian ada juga Ruang Laktasi bagi Ibu Menyusui, Jalur Khusus Disabilitas, Ruang Tunggu Khusus Disabilitas, Area Parkir khusus Disabilitas, dan fasilitas lainnya. “Kami akan terus mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana tersebut sehingga betul-betul dapat memenuhi ketentuan dalam Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia,” jelas Iskandar.

Saat ini sarana prasarana penunjang layanan publik berbasis HAM tersebut sedang dalam tahap perampungan dan peningkatan, dan ini merupakan bentuk nyata bahwa Lapas Curup siap memberikan pelayanan terbaik. “Dengan tersedianya sarpras layanan tersebut, kami berharap khususnya bagi masyarakat selaku pengguna layanan dapat merasa terbantu khususnya bagi pengunjung dan warga binaan yang berkebutuhan khusus,” pungkasnya. (Ng19)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0