HomeBlog

WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, LAPAS CURUP MENYELENGGARAKAN LAYANAN KUNJUNGAN DAN PENITIPAN BARANG BAGI WARGA BINAAN

Curup– Bertempat di Unit Layanan Kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, para tamu atau keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakata

Lakukan Perawatan CCTV, Upaya Lapas Curup tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan
PERBAIKAN SARANA PRASANA KANTOR, CARA LAPAS CURUP TINGKATKAN KEAMANAN SERTA HASILKAN KINERJA YANG LEBIH OPTIMAL
Tiga Orang WBP Lapas Curup Dinyatakan Bebas Setelah Mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat

Curup– Bertempat di Unit Layanan Kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, para tamu atau keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan pendaftaran secara bergantian. Kedatangan mereka tersebut biasanya membawa barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lainnya, Selasa (27/08).

Kegiatan Kunjungan Keluarga ini merupakan salah satu komitmen Lapas Kelas IIA Curup dalam memberikan Hak bagi Tahanan/Narapidana untuk dapat menerima kunjungan dari Keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.


Layanan kunjungan tatap muka bagi WBP di Lapas Kelas IIA Curup, dilaksanakan dengan tetap melaksanakan prosedur pengawasan yang ketat namun tetap humanis. Sebelum pengunjung bertemu dengan warga binaan, maka petugas akan melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap badan dan barang bawaan tersebut.
Setelah itu setiap barang bawaannya akan melewati Pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan barang-barang bawaan tersebut steril atau tidak ada barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas seperti Handphone, gunting, pisau, benda-benda yang dianggap dapat dijadikan alat untuk melakukan perbuatan-perbuatan di luar aturan apalagi narkoba.

Pengunjung yang membawa alat komunikasi seperti handphone harus menitipkannya terlebih dahulu di loker penitipan yang telah disediakan oleh petugas. Kemudian pengunjung diarahkan oleh petugas ke ruangan besuk atau layanan kunjungan sembari memberitahukan tentang aturan dan tata tertib yang harus di ikuti oleh setiap pengunjung antara lain, lamanya waktu berkunjung, menjaga kebersihan dan menjaga sopan santun selama berkunjung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, melalui Kepala Pengamanan Lapas, Lukas Andriadi menjelaskan “Petugas Lapas Curup selalu bersikap waspada terhadap segala kemungkinan dan tetap menunjukkan sikap yang baik dan ramah dalam memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh warga binaan dan keluarganya. Semua itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government),” ucapnya. (Ng19)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0